tag:blogger.com,1999:blog-47056740474923780932024-03-12T16:53:58.208-07:00INFORMASI AGAMA ISLAMalya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.comBlogger7125tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-68127534262957007592011-12-03T20:48:00.000-08:002011-12-03T21:01:10.426-08:00PACARAN DALAM ISLAMDi zaman modernisasi saat ini, banyak para remaja yang tidak asng lagi dengan halnya berpacaran. gimana sich sebenarnya HUKUM PACARAN thuw ???<br />
<br />
<div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Memiliki rasa cinta adalah fitrah</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"><o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :<br />
<b>Gharizatul baqa'</b> (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.</span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"></span></div><a name='more'></a><div style="color: #cccccc;"><br />
</div><div style="color: #cccccc;"><b>Gharizatut tadayyun </b>(naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.</div><div style="color: #cccccc;"><b>Gharizatun nau'</b> (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.<o:p></o:p></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify;"><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Pacaran dalam perspektif islam</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;"><o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan:<i> "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."</i> (Q. S. Al Isra' : 32)<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya <b>PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA</b>, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.<br />
<i><br />
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."</i>(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: <i>"Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya."</i> (HR. Imam Bukhari Muslim).<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: <i>"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya."</i> (Q. S. An Nuur : 31).<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Dan juga sabda Nabi: <i>"Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."</i>(HR. Thabrany).<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: <i>"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."</i><br />
Wallahu A'lam bish-Showab<o:p></o:p></span></div><div class="MsoNormal" style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: 0cm 0cm 0pt;"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10pt;">Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H<br />
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)<o:p></o:p></span></div><h1 style="color: #cccccc; font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small; margin: auto 0cm; text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt;"><span style="font-family: 'Times New Roman';">Dikutip dari http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html</span></span></h1>alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-33077842833423592502011-12-03T20:16:00.000-08:002011-12-03T20:20:30.129-08:00Hamil Di Luar Nikah Menurut Hukum ISLAM<h2 class="postTitle" style="font-family: 'Comic Sans MS', Arial, Verdana, sans-serif; font-size: 14pt; font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc; font-size: 13px; font-weight: normal;"><strong style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Hamil di luar nikah menurut hukum islam</strong> ? berikut adalah artikel yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber. semoga bisa menjadi gambaran untuk membuka pikiran kita… Amin…</span></h2><div class="postContent" style="font-family: 'Comic Sans MS', Arial, Verdana, sans-serif; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Zaman sekarang ini banyak Remaja atau perempuan yang hamil di luar nikah karena pergaulan bebas, kemudian dikarena tidak mau menanggung malu, pihak orang tua menikahkan anak yang hamil dengan laki-laki (baik yang menghamili maupun yang tidak menghamili).</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Lalu, apakah pernikahannya ini sah?</span></strong></em></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Ada ustadz yang bilang bahwa <strong style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">pernikahannya ini tidak sah sebab harus menunggu bayi itu lahir dan baru menikah</strong>. tapi, yang seperti ini sepertinya tidak lazim dan malah membuat malu (aib) di kalangan masyarakat kita.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"></div><a name='more'></a><br />
<br />
<div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Ada ustadz berpendapat atau (barangkali didukung dengan hadits Nabis SAW) menganggap bahwa pernikahan tersebut tidak sah. katanya, ketika anaknya sudah lahir kelak, ia harus menikah ulang lagi.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Tentang hamil diluar nikah sendiri sudah kita ketahui sebagai perbuatan zina baik oleh pria yang menghamilinya maupun wanita yang hamil. Dan itu merupakan dosa besar.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: yellow;">QS 17 : 32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.</span></em></span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">QS 24 : 2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.</span></em></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">QS 3 : 135. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri[*], mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.</span></em><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">[*]. Yang dimaksud perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri sendiri baik yang besar atau kecil.<span id="more-557" style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"></span></span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Jumhur ulama berdasar pada hadis ‘Aisyah dari Ath-Thobary dan ad-Daruquthny, sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya tentang seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan dan ia mau mengawininya. Beliau berkata:”Awalnya zina akhirnya nikah, dan yang haram itu tidak mengharamkan yang halal.”Sahabat yang mebolehkan nikah wanita berzina adalah Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas yang disebut madzab Jumhur. (Ali Assobuny/I/hlm49-50).</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Sedangkan boleh tidaknya perempuan yang berzina menikah dengan laki-laki yang bukan menghamilinya, para ulama berbeda pendapat terhadap hal tersebut:</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Pendapat pertama menyatakan bahwa hal tersebut diharamkan, pendapat ini adalah pendapatnya Hasan al-Bishry dan lain-lainya. Mereka berdasar pada firman Allah SWT :</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Dan perempuan yang berzina tidak menikahinya kecuali laki-laki yang berzina atau pun musrik dan hal tersebut diharamkan bagi orang-orang yang beriman (An-Nur: 3).</span></em></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Ayat ini menurut mereka menyatakan akan keharaman menikahnya perempuan yang berzina dengan laki-laki yang bukan menzinahinya.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Pendapat kedua menyatakan bahwa hal tersebut dibolehkan. Sedang ayat di atas bukan menjelaskan keharaman hal tersebut tetapi mununjukan atas pencelaan orang yang melakukannya. Pendapat ini dikemukakan oleh Jumhur Ulama.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Mereka pun berdasar kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasay dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW, ia berkata: Sesungguhnya istriku tidak bisa menjaga dirinya dari perbuatan zinah. Nabi pun bersabda: Jauhkalah dia. Orang itu menjawab: aku khawatir jiwaku akan mengikutinya (karena kecintaannya). Nabi pun bersabda padanya: Kalau begitu bersenang-senanglah dengannya (Nailul Author 6/145)</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Juga hadits yang diriwayatkan dari Aisyah:</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Sesuatu yang harom tidak dapat menghalalkan yang haram. (HR Baihaqy)</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Akan tetapi mereka yang berpendapat tentang kebolehan menikahnya seorang wanita yang berzinah dengan laki-laki yang bukan menzinahinya dalam beberapa hal;</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">1. Fuqoha Hanafiyah menyatakan: Jika wanita yang berzina tidak hamil. Maka aqad nikahnya dengan laki-laki yang bukan menzinahinya adalah sah. Demikian juga jika si wanita tersebut sedang hamil, demikian menurut Abu Hanifah dan Muhammad. Akan tetapi ia tidak boleh menggaulinya selama belum melahirkan. Dengan dalil sebagain berikut:</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">a. perempuan yang berzina tidak termasuk wanita yang haram dinikahi. Oleh karena itu hukumnya mubah (boleh) dan termasuk dalam firman-Nya: Dan kami menghalalkan bagi kalian selain dari itu (an-Nisaa: 24)</span></em></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">b. Tidak ada keharaman karena disebabkan air (sperma) hasil zina. Dengan dalil hal tersebut tidak bisa menjadi sebab penasaban anak tersebut kepada bapaknya. Oleh karena itu zina tidak bisa menjadi penghalang pernikahan.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Adapun sebab tidak bolehnya laki-laki tersebut menggauli wanita tersebut sampai ia melahirkan, adalah sabda Rasulullah SAW : Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyirami dengan airnya ladang orang lain (HR Abu Daud dan at- Tirmidzy) yang dimaksud adalah wanita hamil disebabkan orang lain.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">2. Abu Yusuf dan Zufar berpendapat: tidak bolah melakukan aqad nikah terhadap wanita yang hamil karena zina. Karena kehamilan tersebut menghalanginya untuk menggauli wanita tersebut dan juga menghalangi aqad dengannya. Sebagimana halnya kehamilan yang sah, yaitu; sebagaimana tidak bolehnya melaksanakan aqad nikah dengan wanita yang hamil bukan karena zina maka dengan wanita yang hamil karena zina pun tidak sah.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">3. Fuqoha Malikiyah menyatakan: tidak boleh melaksanakan aqad nikah dengan wanita yang berzina sebelum diketahui bahwa wanita tersebut tidak sedang hamil (istibraa), hal tersebut diketahui dengah haid sebanyak tiga kali atau ditunggui tiga bulan. Karena aqad dengannya sebelum istibra adalah aqad yang fasid dan harus digugurkan. Baik sudah nampak tanda-tanda kehamilan atau belum karena dua sebab, pertama adalah kehamilannya sebagimana hadits janganlah ia menyirami dengan airnya ladang orang lain atau dikhawtirkan dapat tercampurnya nasab jika belum nampak tanda-tanda kehamilan.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">4. Fuqoha Syafiiyah: Jika ia berzina dengan seorang wanita, maka tidak diharamkan menikah dengannya, hal tersebut berdasar pada firman Allah: Dan kami menghalalkan bagi kalian selain dari itu (an-Nisaa: 24) juga sabda Rasulullah SAW : sesuatu yang haram tidak dapat mengharamkan yang halal</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">5. Fuqoha Hanabilah berpendapat jika seorang wanita berzinah maka tidak boleh bagi laki-laki yang mengetahu hal tersebut menikahinya, kecuali dengan dua syarat:</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">a. Selesai masa iddahnya dengan dalil di atas, janganlah ia menyirami dengan airnya ladang orang lain dan hadit shohih Wanita yang hamil tidak boleh digauli sampai ia melahirkan</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">b. Wanita tersebut bertaubat dari zinanya berdasarkan firman Allah SWT: dan hal tersebut diharamkan bagi orang-orang mumin (an-Nur: 3) dan ayat tersebut berlaku sebelum ia bertaubat. Jika sudah bertaubat hilanglah keharaman menikahinya sebab Rasulullah SAW bersabda: Orang yang bertaubat dari dosanya seperti orang yang tidak memiliki dosa</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Jika hukum hudud belum diterapkan di negeri ini, maka orang yang melakukannya harus banyak beristigfar dan segera bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha, dan tidak boleh mengulangi lagi hal tersebut. Karena tidak mungkin orang tersebut melakukan hukuman hudud atau dirinya sendiri. Karena hukum hudud harus dilaksanakn oleh negara dalam hal ini mahkamah khusus yang telah ditunjuk.</span></div><div style="font-size: 10pt; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 10px; padding-right: 10px; padding-top: 5px;"><em style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: #cccccc;">Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,</span></em></div></div>alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-20256359015558390412011-11-28T19:47:00.000-08:002011-11-28T19:47:01.436-08:00KEAMPUHAN DO'A SAPU JAGAD<h2 class="contentheading clearfix"><a class="contentpagetitle" href="http://remajaislam.com/islam-dasar/amalan/48-mencari-jodoh-dengan-doa-sapu-jagad.html"> Mencari Jodoh Sholihah dengan Do'a Sapu Jagad</a></h2><img align="left" border="0" src="http://remajaislam.com/images/stories/quran%201.jpg" />Ternyata do'a sapu jagad begitu ampuh. Sampai pun ketika meminta jodoh bisa dengan do'a ini. Silakan baca dalam artikel singkat berikut ini.<br />
<br />
Do'a sapu jagad tersebut ...<br />
<div align="center"><b>اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ</b></div>“<em>Allahumma aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar</em>.”<br />
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,<br />
<div align="center" dir="rtl"><b>كَانَ أكثرُ دعاءِ النبيّ - صلى الله عليه وسلم - : (( اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ</b> <b>حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ )) متفقٌ عَلَيْهِ </b>.</div>“Doa yang lebih sering diucapkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah <em>Allahumma aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar</em> (Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari adzab Neraka).” (HR. Bukhari no. 4522 dan Muslim no. 2690)<br />
Muslim menambahkan,<br />
<div align="center" dir="rtl"><b>إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدَعْوَةٍ دَعَا بِهَا فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدُعَاءٍ دَعَا بِهَا فِيهِ.</b></div>“Jika Anas ingin menyeru dengan suatu seruan, beliau membaca do’a ini dan jika beliau ingin berdo’a dengan suatu do’a, beliau pun membaca do’a ini.”<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Beberapa pelajaran dalam hadits ini:<br />
<ol><li>Dianjurkan untuk merutinkan do’a ini karena lafadznya begitu ringkas, namun mengandung permintaan kebaikan dunia dan akhirat.</li>
<li>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam paling sering membaca do’a ini karena do’anya sungguh penuh makna yaitu mencakup tiga hal: [1] meminta kenikmatan di dunia, [2] meminta kenikmatan di akhirat, serta [3] agar terbebas dari api neraka. <em>Semoga Allah menganugerahkan kita tiga hal ini</em>.</li>
<li>Permintaan kebaikan di dunia yang dimaksudkan dalam do’a ini mencakup nikmat sehat, rumah yang lapang, istri yang penuh dengan kebaikan, rizki yang luas, ilmu yang bermanfaat, amal sholih, kendaraan yang menyenangkan, pujian yang baik serta kebaikan-kebaikan lainnya dengan berbagai ungkapan dari pakar tafsir. <strong><em>Masya Allah ... luar biasa cakupan do’a sapu jagad ini. Sampai-sampai meminta istri yang sholihah pun sudah tercakup di dalamnya.</em></strong></li>
<li>Adapun kebaikan di akhirat yang diminta dalam do’a ini tentu saja lebih tinggi dari kebaikan di dunia yaitu dimasukkannya ke dalam surga, dibebaskan dari rasa khawatir (takut) dan diberi kemudahan dalam hisab (perhitungan amalan) di akhirat. </li>
<li>Adapun permintaan diselamatkan dari siksa neraka mengandung permintaan agar kita dibebaskan dari berbagai sebab yang menjerumuskan ke dalam neraka yaitu dengan dijauhkan dari berbagai perbuatan yang haram dan dosa, dan diberi petunjuk untuk meninggalkan hal-hal syubhat (yang masih samar/abu-abu) dan hal-hal yang haram. –Inilah penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah yang kami sarikan dari kitab tafsirnya ketika menjelaskan surat Al Baqarah ayat 201-. Begitu luar biasa dan ampuhnya do’a sapu jagad ini, begitu ringkas, namun makna yang dikandung begitu mendalam. Itulah do’a yang seharusnya bisa kita rutinkan. </li>
<li>Para sahabat begitu semangat dalam memperhatikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun begitu semangat dalam menjalani ajaran Allah dan Rasul-Nya.</li>
</ol>Semoga bermanfaat dan semoga bisa diamalkan.<br />
<br />
<strong>Referensi</strong>:<br />
<em>Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhish Sholihin</em>, Salim bin ‘Ied Al Hilali, cetakan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.<br />
<em>Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim</em>, Ibnu Katsir, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.<br />
Disusun di Wisma MTI dan disempurnakan di Panggang-GK, 24 Rabi’ul Akhir 1431 H (08/04/2010)<br />
<br />
Artikel <a href="http://remajaislam.com/undefined/">www.remajaislam.com</a><br />
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikalalya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-13383063691034916602011-11-14T21:26:00.000-08:002011-11-28T19:49:28.068-08:00DALIL FOR MUSLIM<h2 style="color: red;"><a href="http://tentangislam.blogdetik.com/berdoa-terlindung-dari-musibah/">Berdoa Terlindung dari Musibah</a></h2><div style="text-align: justify;"><b>Musibah</b> adalah sesuatu hal yang tak bisa kita prediksi kapan dan dimana dan kepada siapa akan menimpa. Kewajiban kita sebagai seorang mukmin adalah selalu <b>berdoa </b>minta <b>perlindungan </b>kepada Allah taala Yang Maha Rahim agar kita <b>terhindar</b> dari musibah.</div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a><br />
<div style="font-family: Times,"Times New Roman",serif;"><b>Rasulullah s.a.w</b> dengan berbagai macam cara selalu menghimbau orang-orang mu’min supaya mereka senantiasa ingat kepada Tuhan agar mereka selalu mendapat limpahan rahmat kasih sayang Allah taala. Azab yang bertubi-tubi turun berupa bencana-bencana alam yang telah menimpa kaum-kaum terdahulu, banyak negeri porak-poranda dan hancur luluh sehingga meninggalkan hanya nama dan bekas-bekasnya saja. Beliau s.a.w sangat merasa khawatir jangan-jangan disebabkan sesuatu kesalahan azab seperti itu turun pula menimpa mereka yang telah beriman kepada beliau s.a.w atau orang-orang yang tinggal disekitar kampung halaman beliau s.a.w.</div><div style="text-align: justify;">Maka dari itu kapan saja saat beliau melihat ada angin bertiup kencang atau hujan lebat turun, beliau segera memohon perlindungan kepada Allah s.w.t dan berdo’a agar Dia menurunkan kasih sayang-Nya. Dan beliau s.a.w menghimbau orang-orang mukmin juga untuk memohon kasih sayang-Nya, agar angin yang sedang bertiup kencang atau hujan yang sedang turun dengan derasnya itu jangan menjadi azab bagi mereka. Maka bila saja terjadi angin badai atau angin kencang bertiup atau hujan turun dengan derasnya maka beliau s.a.w segera memohon perlindungan dan kasih sayang Allah s.w.t.</div>Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Hadzrat Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w bersabda : “Sekali-kali janganlah kamu mengutuki angin karena angin juga pembawa rahmat Allah s.w.t disamping ia membawa azab. Akan tetapi mintalah kebaikan dari angin itu kepada Allah s.w.t dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya.”<br />
Utbah bin Rawahah mendengar dari Aisyah r.a. katanya: “Apabila angin bertiup kencang atau nampak ada awan tebal diatas langit, maka muka Rasulullah s.a.w nampak segera berubah, sebentar duduk sebentar berjalan, beliau s.a.w mondar-mandir dalam keadaan gelisah dan khawatir takut kalau-kalau angin atau awan itu membawa azab. Apabila hujan sudah turun beliaupun nampak gembira, kegelisahanpun perlahan-lahan menghilang.”<br />
Kata Aisyah r.a, diwaktu itu beliau s.a.w bersabda : “Aku merasa takut jangan-jangan azab turun bersama angin atau awan itu yang akan menimpa ummatku”. Apabila beliau melihat hujan sudah turun, beliau bersabda : “Alhamdulillah ini rahmat Allah turun!”<br />
<div style="text-align: justify;">Wujud Rasulullah s.a.w dari ujung rambut sampai ujung kaki semata-mata rahmat bagi semua makhluk Allah s.w.t. Beliau sendiri berdo’a untuk semua dan mengajarkan juga do’a-do’a itu yang harus diamalkan oleh ummat beliau. Apabila ada angin atau badai bertiup kencang bacalah do’a ini:</div><h1 style="text-align: center;">اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا اُرْسِلَتْ بِهِ</h1><h1 style="text-align: center;">وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا فِيْهَا وَشَرِّمَا اُرْسِلَتْ بِهِ</h1><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Artinya : “Ya Allah aku memohon kebaikannya dan kebaikan yang ada didalamnya dan kebaikan yang diturunkan bersamanya. Dan aku berlindung kepada Engkau dari keburukannya dan dari keburukan yang ada didalamnya dan dari keburukan yang diturunkan bersamanya.”</div><h1 style="text-align: center;">اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَ تَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجْاَتِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَتِكَ</h1><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Artinya :“Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari hilangnya ni’mat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, dan dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan padaku, dan dari azab Engkau yang datangnya secara tiba-tiba dan aku berlindung kepada Engkau dari semua perkara yang menimbulkan kemurkaan Engkau.”</div><h2 style="color: #cc0000;"><a href="http://tentangislam.blogdetik.com/menghindarkan-diri-dari-dosa-dan-berbuat-kebaikan/">Menghindarkan diri Dari dosa dan Berbuat Kebaikan</a></h2><a href="http://1-islam.net/ibadah-islam/64-cara-menghindari-dosa.html" style="color: lime;" target="_blank">Menghindarkan diri dari dosa</a> adalah langkah pertama, tetapi langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah melakukan kebaikan dan mengerjakan ibadah serta taat kepada Allah taala. Apaila manusia selamat dari dosa-dosa dan beribadah kepada Allah, maka hatinya akan dipenuhi oleh berkah-berkah. dan itulah tujuan kehidupan manusia.<br />
<span id="more-9"></span><br />
Lihat jika sehelai kain terkena kotoran, maka sekedar membasuhnya saja bukanlah suatu hal yang berarti. Hendaknya kain itu pertama-tama dibasuh dengna sabun’ kotorannya dikeluarkan lalu dibersihkan. Dan kemudian di beri pengharum supaya siapa saja yang melhatnya akan menjadi senang. seperti itu jugalah keadaan qalbu manusia. Akibat kotoran-kotoran dosa dia menjadi tidak bersih, memuakkan dan berbau bussuk.<br />
Jadi pertama-tama hendaknya kotoran-kotoran dosa itu dibasuh dengan <a href="http://1-islam.net/ibadah-islam/126-taubat-sejati-taubat-nasuha.html" target="_blank" title="Taubah Nasuha">Taubah dan istighfar</a>. Dan mintalah taufik/karunia dari allah taala supaya dapat senantiasa menghindarkan diri dari dosa-dosa. Kemudian selain itu, selalulah melakukan zikir Ilahi, dan penuhilah qalbu dengan hal itu. dengan cara itu proses mencapai Allah (suluk) pun akan menjadi sempurna. Dan tanpa itu adalah seperti tamsil tadi, yakini sekedar membasuh kotoran saja. Akan tetapi selama kondisinya belum demikian - yakni qalbu dibersihkan dari segala macam akhlak buruk dan hina lalu qalbu itu disiram dengn wangi-wangian zikir Ilahi dan aroma wangi muncul dari dalam - maka selama itu pula hendaknya jangan berprasangka buruk terhadap Allah taala. Namun apabila kondisi kita telah menjadi demkian, maka sama sekali tidak akan timbul lagi prasangka buruk serta keraguan.alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-49323133692761482922011-10-31T22:07:00.000-07:002011-11-28T19:54:53.977-08:00PENYEJUK HATI BETA<div style="color: white;">"<span style="font-family: Georgia,"Times New Roman",serif;"> <span style="color: black; font-family: Verdana,sans-serif;"> <span style="color: #cccccc;">Kami mengharapkan keselamatan, tapi tidak mau menginjak jalan yang menuju selamat. sesungguhnya perahu tidak bisa berjalan di darat".</span></span></span></div><div style="color: #cccccc; font-family: Georgia,"Times New Roman",serif;"><br />
</div><div style="color: white;"><div style="color: #cccccc;">" <span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Belajar diwaktu kecil bagaikan mengukir diatas batu dan belajar diwaktu besar bagaikan mengukir diatas air". </span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"></span></div><a name='more'></a><div style="color: #cccccc;"><br />
</div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"></span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Obat hati, betemu kekasih".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"> </span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Wanita yang sholehah 1, itu lebih bagus daripada 1000 laki-laki yang tidak sholeh".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Wanita yang sholehah yaitu orang yang mengetahui hak-hak yang berhubungan dengan ALLAH dan hak-hak yang berhubungan dengan hamba ALLAH".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Sesungguhnya berbicara itu didalam hati dan mulut menjadi dalil menyampaikan maksud hati".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Hati tidak akan bohong apa yang pernah dilihatnya, tapi mulut yang membuat kita bohong".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Jika suatu perkara diserahkan kepada orang yang tidak ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" sabda Rosululloh.</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Orang ngalim yang tidak mau mengamalkan ilmunya akan disiksa dahulu sebelum orang-orang yang menyembah berhala".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Pahala tergantung jerih payah".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Kemuliaan dunia dicapai dengan harta, kemuliaan akherat dicapai dengan amal yang bagus".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Barangsiapa beramal tidak disertai ilmu maka amalnya tidak diterima". </span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Manusia bisa disebut INSAN karena seing lupa. Karena bahasa arab Insan itu artinya LUPA. Dan hati bisa disebut QOLBI karena sering bolak balik. Karena bahasa arab Qolbi artinya BOLAK BALIK".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Salah tapi sudah terkenal itu lebih baik daripada benar tapi tidak berlaku".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Barangsiapa meninggalkan adab/kesopanan maka seperti LALAT".</span></div><div style="color: #cccccc;"><br />
</div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">ILMU DAN IBADAH</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"> Beruntunglah bagi orang yang mendapatkan petunjuk atau hidayah dari ALLAH SWT. Apabila ada hal kejelekan dia tidak bisa untuk melakukan karena dilindungi ALLAH SWT dari godaan setan dan jin. Dan akan diberitahukan ke jalan yang baik, benar.</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"> Ilmu itu tiang dari segalanya. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW, " Ilmu adalah imamnya amal dan amal adalah yang mengikuti ilmu". Dan ilmu itu merupakan tempat keluarnya semua ibadah.</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><i>ILMU dan IBADAH merupakan dua mutiara.</i></span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Ibadah dan ilmu, diantara keduanya masih utama ILMU.</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Nabi Muhammad SAW bersabda :</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" keutamaan orang yang ngalim dibandingkan orang yang ahli ibadah. Maka diibaratkan SAYA dibandingkan umat SAYA yang paling hina".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">"Orang yang beribadah tidak disertai ilmu itu bagaikan debu yang dihambur-hamburkan".</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">ILMU itu bagaikan POHON dan AMALNYA/IBADAHNYA bagaikan BUAH.</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">Sabda Nabi Muhammad SAW:</span></div><div style="color: #cccccc;"><span style="font-family: Verdana,sans-serif;">" Melihat orang ngalim 1x itu lebih disukai Rosululloh daripada ibadah 1 tahun yang siangnya berpuasa dan malamnya bertahajud". </span></div><span style="font-family: Verdana,sans-serif;"><br />
</span></div>alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-36171743990300662242011-07-20T22:34:00.000-07:002011-11-28T19:59:23.564-08:00TENTANG ISLAM<div style="color: #cccccc;"><span style="color: orange; font-family: Georgia,"Times New Roman",serif; font-size: large;">ISLAM</span> tidak menyuruh umatnya untuk memilih-milih teman. islam menghormati agama lain. inti dari islam salah satunya "iman". dengan iman seseorang dapat membedakan dan mengetahui sesuatu hal yang baik dan yang buruk bagi diri sendiri. Dan dengan iman dapat mengantarkan kita menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama.Islam sangat indah untuk dipelajari dan dikembangkan.</div>alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4705674047492378093.post-31128885052668914332011-07-20T22:04:00.000-07:002011-11-28T19:58:12.723-08:00HUKUM MERAYAKAN VALENTINE DAY'S<div class="judul"><span style="font-size: small;"><b style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="color: red;">Hukum Merayakan Hari Valentine</span></b></span></div><div class="judul"><span class="kalender"><br />
</span></div><div class="konten"></div><div align="justify">Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaan. Padahal Rasulullah <i>shallallahu ?alaihi wasallam</i> telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, <br />
<i>"Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." </i> (HR. At-Tirmidzi). <br />
<br />
Valentine?s Day adalah salah satu contoh hari besar di luar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama kalangan ramaja dan pemuda. Padahal Valentine -menurut salah satu versi sebuah ensiklopedi- adalah nama pendeta St. Valentine yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang merlarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah <i>subhanahu wata?ala</i>. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah <i>subhanahu wata?ala</i> dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran. Padahal dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah <i>subhanahu wata?ala</i>." <br />
<br />
Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah <i>shallallahu ?alaihi wasallam</i> saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan <i>Dzaatu Anwaath, </i> biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah <i>shallallahu ?alaihi wasallam</i> berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami <i>Dzaatu Anwaath, </i> sebagaimana mereka mempunyai <i>Dzaatu Anwaath." </i> Maka Rasulullah bersabda, <i>"Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." </i> (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih). <br />
<br />
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut: <br />
<b>Pertama;</b> ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam. <br />
<b>Kedua;</b> ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah <i>subhanahu wata?ala</i> melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya." <br />
<br />
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara' (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu'min dan membenci dan menyelisihi orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku. <br />
<br />
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya telah membaca ayat,artinya, <br />
<i>"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat." </i> (Al-Fatihah:6-7) <br />
<br />
Bagaimana mungkin ia memohon kepada Allah <i>subhanahu wata?ala</i> agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri justru menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. <br />
<br />
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah <i>subhanahu wata?ala</i> telah berfirman, yang artinya, <br />
<i>"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." </i> (al-Maidah:51) <br />
<br />
Di dalam ayat lainnya, artinya, <br />
<i>"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." </i> (Al-Mujadilah: 22) <br />
<br />
Ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya. <br />
<br />
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. <br />
<br />
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. <br />
<br />
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir. <br />
<br />
Semoga Allah <i>subhanahu wata?ala</i> senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadits qudsi, Allah <i>subhanahu wata?ala</i> berfirman yang artinya, <br />
<i>"Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling berkorban karena Aku dan yang saling mengunjungi karena Aku."</i> (HR. Ahmad).(fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin) <br />
<br />
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:</div><ul><li>Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka. <br />
</li>
<li>Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya. <br />
</li>
<li>Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam. <br />
</li>
<li>Valentine's Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentin's tersebut.</li>
</ul>Sumber: <b>?Ada Apa dengan Valentine?s Day,? </b>Al-Sofwa, dengan penambahan. (Kholif)alya_linter03http://www.blogger.com/profile/04227700442735478638noreply@blogger.com0